BANTUAN SOSIAL BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA ( BLT - DD )

Kamis, 04 Agustus 2022 | 981 Kali

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT - DD ) Tahun 2022 Adalah salah satu bantuan sosial untuk penanganan dampak Covid-19 yang diperuntukan bagi warga miskin yang belum menerima bantuan reguler dari pemerintah. Di desa Jurangbahas terdapat Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) yang behak menerima bantuan sejumlah : 98 KK berdasarkan hasil Musdes yang telah diselenggarakan untuk menentukan Jumlah dan KPM yang berhak menerima bantuan tersebut. Bantuan direncanakan diberikan selama 12 bulan dengan nilai bantuan masing-masing KPM sebesar RP. 300.000,- per bulan.

 

Related Posts

Font
Kamis, 02 Desember 2021

Komentar